Jika Anda tidak mendapatkan air untuk berwudhu, sedangkan waktu shalat sudah sangat dekat, dengan apakah anda bersuci dari hadats? Tak lain dan tak bukan tentu dengan bertayamum. Hal ini sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam Al-Qur'an surat Al-Maa'idah [5]:6
Ammar bin Yasir Ra. berkata,
Suatu saat, aku junub, lalu tidak mendapatkan air. Kemudian aku berguling-guling diatas permukaan tanah, lalu shalat. Setelah itu sampaikan masalah ini kepada Rasulullah Saw. Kemudian, Rasulullah Saw bersabda.
Sebenarnya, cukuplah bagimu melakukan begini, yaitu beliau menepukkan kedua telapak tangannya pada permukaan tanah, kemudian meniup keduanya, lalu mengusapkan kedua tangannya pada wajah dan kedua telapak tangannya. (HR. Muttafaqun 'Alaih).
Adapaun keadaan yang dibolehkan anda melakuka tayamum adalah sebagai berikut:
1. Tidak mendapatkan air dan khawatir kehabisan waktu shalat
2. Sakit, dan sakitnya tersebut menghalangi dirinya untuk menggunakan air
3. Saat air yang dimiliki terbatas, dan jika digunakan untuk berwudhu maka akan membahayakan karena bisa mati kehausan
4. Saat terlhalang dari mengambil air, misalnya karena ada musuh, pencuri, kebakaran, dan semacamnya
5. saat mendapatkan air, namun air tersebut sangat dingin dan membahayakan
6. Dalam keadaan junub, dan air yang dimiliki tidak cukup untuk berwudhu atau mandi.
Tulisan ini saya ambil dari salah satu penulis buku yaitu H.M. Amrin Rauf.
0 komentar:
Posting Komentar - Back to Content